Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Pada Selasa (3/10) sekitar jam 16.00 wita seroang pria telah diringkus Polsek K8ta Bangun lantara kedapatan buang Sabu dipinggir jalan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial S (32) di Dermaga Wisata Pela Desa Liang Ulu Rt 02, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Pelaku S merupakan warga jalan Karya Utama Gang Nusa Indah Rt 06 Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun.,” ujarnya.

“Awalnya, Pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 Sekitar jam 15.30 wita kami mendapatkan informasi bahwa di Desa Liang Ulu Kec Kota Bangun kab Kukar sering terjadi transaksi jual beli Narkoba,” terang Kapolsek.

Tak menunggu lama, sambungnya, kami melakukan penyelidikan dan mencurigai S yang sedang berdiri di depan Dermaga Wisata Pela Desa Liang Ulu Rt 02 Kecamatan Kota Bangun dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Saat Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mendekati, pelaku S terlihat membuang sesuatu dipinggir jalan tidak jauh dari tempat nya berdiri di tempat tersebut.

Mencurigai, Polsek Kota Bangun langsung mengamankan S untuk mengambil sesuatu barang yang sebelumnya dibuang dipinggir jalan tersebut, ternyata berupa satu Poket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan menggunakan satu buah plastik warna merah.

Barang haram itu diakui kepemilikannya oleh pelaku S. Atas kejadian tersebut, S dan barang bukti kini diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk proses lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version