tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wis berhasil meringkus seorang pria beserta 5 Poket Sabu di jalan Gajah Mada Rt 003 Desa Muara Muntai Ilir, pada Jum’at (10/11).
Pria dengan pekerjaan sebagai wiraswastaitu berinisial TR (26) yang merupakan warga jalan Gajah Mada Rt 003 Desa Muara Muntai Ilir.
TR kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 5 poket di sebuah teplon oleh Polsek Muara Wis dirumahnya.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Wis Iptu Triko Ardiansyah mengatakan pengungkapan itu berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Saat melakukan penyelidikan, kami mencurigai TR, ketika dilakukan penggeledahan badan dan rumah dengan disaksikan ketua RT 003 Desa Muara Muntai Ilir, ditemukan satu buah Teplon warna hitam yang berisikan 5 poket kecil Narkotika Jenis Shabu yang di bungkus dengan robekan pelastik warna hitam,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Polsek Muara Wis juga mengamankan satu Unit Handphone Merk POCO berwarna hitam.
Barang bukti itu diakui adalah milik TR. Atas pengakuannya itu TR dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara muntai untuk diproses dengan hukum yang berlaku.