Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Guna menekan terjadinya kecelakaan lalu Lintas Sat lantas Polres Paser melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor gabungan bersama Instansi terkait Dinas Perhubungan, Dispenda serta dari pihak Jasa Raharja kab Paser, Senin ( 13/11/23)
Bertempat di Terminal Kuaro Sat Lantas melaksanakan Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda 2 , roda 4 dan roda 6 atau lebih dengan sasaran kelengkapan surat surat kendaraan dan Kendaraan yang over louding dan over dimensi untuk meminalisir sekecil apapun pelanggaran lalu lintas guna menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.
Kapolres paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo, SH , mengatakan bahwa kegiatan dimaksud bertujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan bagi pengguna jalan raya agar tertib berlalu lintas serta taat administrasi baik berupa kelengkapan kendaraan dan SIM, STNK serta buku KIR saat berkendara” ujar Kasat Lantas.
Dari hasil kegiatan gabungan tadi ada beberapa pelanggaran di temukan baik dari pengendara R2 dan R4 sebanyak 40 pelanggar dengan Barang bukti SIM. 12, STNK 24 dan Ranmor sebanyak 4 unit yang semua di lakukan penindakan berupa Tilang.” Tutup AKP Toni.
Humas Polda Kaltim