Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Gerakan Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) merupakan upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Dalam mendukung gerakan ini, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam mensosialisasikan gerakan tersebut kepada masyarakat.
Sebagai ujung tombak Kepolisian di tingkat Desa atau Kelurahan, Aipda Subaji selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Polsek Sungai Pinang tentu memiliki akses langsung dengan masyarakat.
Dirinya dapat secara gencar memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar kepada masyarakat setempat. Melalui pertemuan-pertemuan rutin dengan warga, Bhabinkamtibmas dapat menjelaskan bahwa pungutan liar merugikan masyarakat secara ekonomi dan merusak tatanan sosial, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, selaku Bhabinkamtibmas Aipda Subaji juga dapat memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan jika ada warga yang menjadi korban pungutan liar. Mereka bisa membantu mengarahkan warga untuk melaporkan kasus-kasus tersebut ke instansi yang berwenang.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dengan terus melakukan sosialisasi gerakan sapu bersih pungli (saber pungli) kepada masyarakat, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas korupsi semakin meningkat. “Hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan bangsa dan menciptakan tatanan sosial yang lebih baik,” Singkat Kapolsek Sungai Pinang.
Humas Polda Kaltim