Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Pergaulan bebas dan bahaya narkoba merupakan masalah serius yang mengancam generasi muda. Untuk mencegah hal ini, Polsek Sungai Pinang melakukan sosialisasi di SMKN 18, Jln. SKB Karya Bhakti, Kel. Lempake, Kec. Samarinda Utara, Rabu (06/12/2023).
Sosialisasi dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Pinang AKP Agus Purwadi, mewakili Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H. dengan menyertakan para Siswa Latja SPN Polda Kaltim. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya pergaulan bebas dan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sungai Pinang memberikan informasi tentang dampak negatif dari pergaulan bebas dan penggunaan narkoba.
Selain itu, dalam sosialisasi ini disampaikan pula tips-tips untuk menghindari pergaulan bebas dan cara mengatasi tekanan dari lingkungan sekitar. Polsek Sungai Pinang juga memperkenalkan program-program pencegahan yang dapat diikuti oleh siswa diantaranya mengikuti ekstrakulikuler yang membantu mengarahkan para siswa pada kegiatan yang lebih positif.
Sosialisasi ini sangat penting karena dapat membantu siswa menyadari betapa berbahayanya pergaulan bebas dan narkoba. Dengan pemahaman yang baik, mereka akan lebih mampu membuat keputusan yang bijak dalam menjalani kehidupannya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, generasi muda dapat terhindar dari pergaulan bebas dan bahaya narkoba serta menjadi generasi yang berkualitas bagi bangsa.
Humas Polda Kaltim