Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa berbagai aspek penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Samapta (Satsamapta) selama tahun 2023. mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kapolres saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di depan awak media yang dilaksanakan di Aula Polres Kutai Timur dengan dihadiri oleh wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Timur, Sabtu (30/12/2023).
Penurunan angka kejahatan tersebut diakui tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, pemerintahan, dan instansi lainnya yang bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Langkah langkah prefentif dan preemtif yang gencar dilakukan Polres Kutai Timur berhasil membawa hasil positif, terutama dalam penanganan kasus kasus menonjol.
Selain itu, Polres Kutai Timur juga tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Polres Kutai Timur telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti bedah rumah, pengobatan gratis, bantuan pembuatan sumur bor, santunan yatim piatu, serta distribusi bantuan air bersih dan siap minum.
Prestasi Polres Kutai Timur dalam menjalankan tugasnya mendapat apresiasi dan penghargaan dari Kemenkeu RI, Kemenpan RI, Mabes Polri, Polda Kaltim, dan instansi terkait lainnya. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja pelayanan masyarakat, pengelolaan keuangan yang baik, dan capaian-capaian positif lainnya.
Meski demikian, di balik kesuksesan dalam mengungkap ratusan kasus, Kapolres mengakui bahwa masih ada aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pembinaan dan pengaruh terhadap generasi muda dan pelajar di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kerjasama intensif dari semua pemangku kepentingan diharapkan dapat mencegah anak anak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya.
Kapolres Kutai Timur juga mengajak awak media untuk lebih sering memberikan informasi terkait hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Humas Polda Kaltim