Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil ringkus 2 pelaku pencurian tas pinggang milik supir truk yang sedang beristirahat di pinggir Jl. PM Noor, Kec. Samarinda Utara. Kamis (30/11/2023)
Korban pencurian tersebut adalah sdr. Bagus yang berprofesi sebagai supir truck box yang pada saat kejadian sedang berhenti di pinggir jalan dan beristirahat di dalam kendaraan karena kelelahan. Saat beristirahat, Korban menurunkan sedikit kaca pintu kendaraannya namun nahas bagi korban kelengahan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengambil tas pinggang yang di letakkan diatas dasbor truk.
Korban sempat tersadar atas kejadian tersebut dan berusaha mengejar pelaku namun ternyata sudah ada teman pelaku yang menunggu diatas sepeda motor sehingga langsung bisa melarikan diri. Didalam tas tersebut berisikan uang sebanyak Rp. 6.000.000,- serta identitas diri milik korban.
Personel Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP. Berbekalkan rekaman CCTV personel berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku tersebut dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku di Jl. Muso Salim Kec. Samarinda Kota.
Pada saat penangkapan barang bukti tas pinggang dan identitas diri milik korban telah dibuang ke Sungai Karang Mumus sementara uang hasil pencurian sebagian telah dibelanjakan.
Kedua pelaku tersebut adalah MP yang berperan sebagai otak dan eksekutor pengambil tas pinggang, sementara AP berperan sebagai pengendara sepeda motor untuk memantau situasi sekitar dan memudahkan pelarian. Dari hasil Interogasi diketahui bahwa MP telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali dan AP sebanyak 6 kali di tempat yang berbeda-beda.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal 9 tahun. Kapolsek sunga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan apabila mengalami kelelahan dalam berkendara agar berhenti di rest area atau penginapan dan meletakkan barang barang berharganya di tempat yang aman.
“Pada kesempatan ini kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memasang CCTV sehingga memudahkan kepolisian dalam penyelidikan dan harapan kami dari Kepolisian yaitu para Ketua RT melalui program dari Pemerintah agar bisa memperbanyak pemasangan CCTV di titik – titik rawan serta mengajak masyarakat untuk dapat memasang CCTV di rumah dan area perkantoran tempat bekerja” Tutup Kapolsek Sungai Pinang
Humas Polda Kaltim