Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Respon cepat personel Dit Polairud Polda Kaltim terkait adanya laporan orang jatuh ke Sungai dari atas kapal BG OCEANBRAVE 35332 pada saat legi jangkar. Sabtu (16/12/23).
Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 Wita, terjadi kejadian tragis di Perairan Sungai Mahakam, tepatnya Perairan Palaran, Samarinda. Korban bernama Erik Butarbutar (38 tahun), seorang pria Kristen Batak, yang tinggal di jln. Letjend. S. Parman no18 rt 037 Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, jatuh ke sungai saat kapal BG OCEANBRAVE 35332 sedang Legi Jangkar menunggu perintah Sandar di Jetty PT SAL.
Menurut keterangan dari saksi, M. Sabir (53 tahun), seorang pria Islam Bugis yang tinggal di Gang LKMD 2 no 71-C rt 08 Batu Ampar, Balikpapan Utara, korban Erik Butarbutar keluar dari kamar tidur ABK untuk buang air kecil di buritan tongkang BG OCEANBRAVE 35332. Saat buang air kecil, korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Akibatnya, Erik Butarbutar terseret arus Sungai Mahakam dan tenggelam. Saksi menyebutkan bahwa korban tidak bisa berenang.
Dua saksi lain, Abdullah (40 tahun) yang tinggal di Karang Joang km 10 blok K 2, Balikpapan Utara, juga memberikan keterangan terkait kejadian ini. Tindakan pertama setelah kejadian adalah pihak berwenang menerima laporan dan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kepolisian juga berkoordinasi dengan Anggota Satpolair Samarinda dan Basarnas Samarinda untuk melakukan upaya pencarian dan penyelamatan.
Pihak berwenang sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini, termasuk penyelidikan terhadap faktor-faktor penyebab kejadian. Saat ini, keluarga korban dan masyarakat setempat tengah mengikuti perkembangan situasi dan berharap agar proses pencarian korban dapat segera membuahkan hasil.
Humas Polda Kaltim