Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak oleh kasat Binmas polres paser, bertempat di kantor Dinas Pendidikan dan Desa Tepian Batang kec.Tanah Grogot Paser, Jumat (5/1/24)
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH di dampingi Kasat Binmas Kompol Bambang Yuwono melalui Kasi Humas AKP Kamin mengatakan bahwa sosialisasi yang di selenggarakan oleh Sat Binmas polres paser merupakan kegiatan salah satu pencegahan kekerasan yang marak atau sering terjadi di lingkungan masyarakat terutama keluarga, ujar Kasi humas.
Tujuannya adalah pemberdayaan Masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, dan memeberikan pemahaman atau penegertian tentang bahaya kekerasan Perempuan dan anak, Sebagaimana di atur dalam Undang-undang 34 tahun 2014 tentang larangan kekerasan terhadap anak anak.
Kompol bambang juga menjelaskan di depan para undangan terkait Penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak oleh pihak Kepolisian dan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan termasuk Latar belakang dan motif kasus kekerasan.
Kegiatan sosialisasi ini juga di hadiri Kades Tepian Batang Jaludin, Staf desa dan Staf Diknas Paser serta para perwira polres paser.
Dia menambahkan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta yang hadir dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi / menghindari segala bentuk gangguan atau ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga apa yang mereka alami baik kekerasan pdikis, fisik maupun seksual bisa terhindarkan, tutup kasih humas
Humas Polda Kaltim