Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polda Kalimantan Timur melalui Dit Lantas Polda Kaltim menggelar kegiatan penanganan jalan amblas di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku. Senin (29/01/24).
Kegiatan ini di hadiri sejumlah pejabat utama seperti Kepala BPJN Provinsi Kalimantan Timur, Dirlantas Polda Kalimantan Timur, Kasat PJR, Kasat Lantas PPU, dan Kapolsek Sepaku
Dirlantas Polda Kaltim melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (Satlantas PPU) dan Polsek Sepaku untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas. Jalur dari arah Samboja ke Sepaku dan sebaliknya dibuka dan ditutup secara bergantian, guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dit Lantas Polda Kaltim memberikan Himbauan kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan besar dan berat, diimbau untuk menepi dan tidak melanjutkan perjalanan sampai perbaikan jalan utama selesai.
Tim penanganan jalan ambles telah membuat jalan alternatif yang dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda sepuluh ke bawah, memastikan kelancaran mobilitas di sekitar area terdampak.
Pekerjaan perbaikan juga dilakukan pada lajur kanan dari Sepaku menuju Samboja dengan target selesai dalam 6 hari. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perjalanan kendaraan di daerah tersebut.