Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan -Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing kembali menjadi perhatian khusus Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Rifki mengatakan atensi terhadap penggunaan knalpot brong ini tak lepas dari gesekan di sejumlah daerah, yang timbul akibat penggunaan knalpot brong.
“Kemarin ada gesekan antara masyarakat dengan pemotor yang menggunakan knalpot bronk atau racing di Boyolali, Jateng dan Manado, Sulawesi Utara. Kami tentu tidak ingin kejadian serupa terjadi di Kaltim,” kata Rifki kepada media ini, Selasa (9/1) siang.
Sejatinya, kata Rifki, atensi terkait penggunaan knalpot brong sudah lama dilakukan oleh Ditlantas Polda Kaltim.
“Saya sudah minta kepada Polres/ Polresta jajaran untuk melakukan upaya antisipasi. Prioritasnya adalah upaya preemtif dan preventif, penindakan itu paling akhir,” kata Kombes Rifki.
Upaya sosialisasi tak hanya menyasar pengguna knalpot brong. Ditlantas Polda juga bakal menyasar produsen, distributor hingga penjual knalpot bronk hingga komunitas motor terkait pelarangan penggunaan knalpot bronk.
“Saat ini sudah berjalan, dan ini kontinyu ya, jadi tidak hanya sesaat,” katanya.
Untuk itu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak agar knalpot brong tidak digunakan selama masa kampanye terbuka nanti.
“Ini kan menimbulkan aspek sosial, mengganggu ketertiban umum karena bising. Dan yang paling kami antisipasi adalah gesekan antar kelompok masyarakat yang sudah terjadi akibat penggunaan knalpot bronk ini,” ungkap Rifki.
Humas Polda Kaltim