Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, Kapolsek Tanjung Redeb, AKP H Simalango, beserta jajaran, melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial (baksos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin, 29 Januari 2024, di Gedung Posyandu Jl. Gunung Panjang Gang Mulia RT 04 Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua RT 04 Kelurahan Gunung Panjang, Musrin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Panjang, Aipda M. Ihsan, Pengurus Posyandu Edelweis, Nur Hamidah, serta Bintara Remaja Bripda Aji Eriansyah dan Bripda Revaldo Sefriadi.
Bantuan yang disalurkan kepada 20 warga kurang mampu mencakup berbagai kebutuhan pokok, antara lain 1 karung beras 5 Kg, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 1 kg kacang ijo, 1 kg tepung terigu, dan 1 kg susu merk Dancow.
Kapolsek Tanjung Redeb menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka,” ujar AKP H Simalango.
Ketua RT 04 Kelurahan Gunung Panjang, Musrin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kapolsek dan jajarannya dalam memberikan bantuan kepada warga.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan masyarakat yang membutuhkan. Terima kasih kepada Polsek Tanjung Redeb yang selalu peduli dengan kondisi sosial di lingkungan kami,” ungkap Musrin.
Kegiatan pemberian bantuan sosial ini mencerminkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan di lingkungan setempat.
Humas Polda Kaltim