Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Kubar – Dalam upaya menyikapi merebaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mengancam masyarakat Kabupaten Kutai Barat, Polres Kutai Barat melalui Kapolsek Barong Tongkok telah menginisiasi kegiatan gotong royong pemberantasan sarang nyamuk. Pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 pukul 09.00 WITA, kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kepala Kampung Sumbersari, Kecamatan Barong Tongkok
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kabid P2P Dinkes Kutai Barat, Kabid PK BPBD Kutai Barat, petinggi kampung, mewakili kepala puskesmas, mewakili Danramil, mewakili Kapolsek Barong Tongkok, personil Polsek Barong Tongkok, personil Koramil Barong Tongkok, pegawai Puskesmas Barong Tongkok, dan masyarakat Kampung Sumbersari.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel pembukaan yang dipimpin oleh Kabid P2P Dinkes Kutai Barat, Weda, SKM., M. Si. Dalam arahannya, beliau menyampaikan urgensi pemberantasan sarang nyamuk sebagai respons atas merebaknya kasus DBD di wilayah tersebut. Kabid P2P Dinkes juga menginformasikan tentang kegiatan penyemprotan fogging yang telah dilakukan sebelumnya di Kampung Sumbersari dan rencana untuk melaksanakan lagi minggu depan.
Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan pemberantasan nyamuk dengan cara pemberian abate di penampungan air yang ada di sekitar kampung. Personil Polsek Barong Tongkok dan Koramil Barong Tongkok bersama-sama turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat dalam kegiatan ini.
Kegiatan ditutup pada pukul 11.00 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif. Kerjasama antara Polri dan Koramil dalam upaya pemberantasan DBD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Kutai Barat.
Humas Polda Kaltim