PPU – Polsek Sepaku dengan sigap merespon laporan pengaduan masyarakat melalui Hotline 110 terkait aduan masyarakat tentang pelanggaran hukum di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Dalam upaya penegakan hukum dan keamanan, Polsek Sepaku segera melakukan tindakan investigasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Jumat 19/01/2024

Kapolres Ppu AKBP Supriyanto SIK M.Si Melalui Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono SH, menjelaskan bahwa Polsek Sepaku serius menangani setiap laporan masyarakat. “Kami memberikan prioritas tinggi untuk menyelesaikan laporan ini dengan cepat dan adil. Penyekapan merupakan tindakan serius yang melanggar hak asasi manusia, dan kami tidak akan mentolerir hal tersebut,” ujarnya.

Dalam proses investigasi, tim Polsek Sepaku telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat, mengumpulkan bukti-bukti, dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengumpulkan informasi yang akurat.

Pihak Manajemen perusahaan juga diminta untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Polsek Sepaku berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan keadilan kepada seluruh pihak yang terlibat.

Masyarakat di sekitar Kelurahan Pemaluan memberikan apresiasi atas respons cepat Polsek Sepaku dalam menangani laporan ini. Mereka merasa dihargai dan percaya bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan transparan dan adil.

Dengan terus berlangsungnya investigasi ini, Polsek Sepaku berharap dapat memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak pekerja, dan memberikan sinyal bahwa setiap pelanggaran hak asasi manusia akan ditindaklanjuti secara tegas. Polsek Sepaku juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan potensi pelanggaran hukum melalui berbagai saluran pengaduan yang tersedia.tutupnya.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version