Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Bertemoat di ruang rapat kantor KPUD Kutai Kartanegara telah di laksanakan rapat koordinasi (Rakor) penertiban Algaka persiapan memasuki masa tenang Pemilu 2024 dan sosialisasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara penetapan kursi calon terpilih Pemilu Serentak 2024.
Selain itu dalam Rakor itu juga membahas persiapan penyerahan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (10/2).
Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara Kompol Subari turut hadir mengikuti rakor bersama dengan Sekertaris Kesbangpol Sutrisno, Staf Pelaksana Bawaslu Wahyu, Kasi Ops Satpol-PP Endang Purwanto, Kodim 0906/KKR, Serka Muliadi serta Para Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Dari hasil rapat itu, proses penertiban alat peraga kampanye di laksanakan terakhir pada hari minggu tanggal 11 Februari 2024.
Kabag Opa menyampaikan agar alat peraga kampanye khususnya yang ada di atas pohon dan tidak dapat di jangkau oleh para petugas agar kiranya para tim Parpol yang membersihkan atau mencopot.
Sementara itu terkait Sosialisasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Penetapan Kursi Calon Terpilih Pemilu Serentak 2024, diharapkan para saksi agar siap dan sudah berada di tempat selama pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Apabila ada perbedaan perhitungan suara yang sudah di rekap dengan data saksi maka akan di adakan penghitungan ulang.
Sebelum berakhir rakor tersebut, Kabag Ops menegaskan masing-masing pihak dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan SOP masing-masing.
Humas Polda Kaltim