Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Sat Lantas Polres Bontang menggelar konferesi Pers pemusnahan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di halaman Sat Lantas, Sabtu (3/2/2023)
Dalam kegiatan tersebut sedikitnya Sat Lantas Polres Bontang menyita 40 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing mengatakan sebelum melakukan penindakan sudah melakukan sosialisasi terhadap bengkel yang ada di wilayah hukum Polres Bontang agar tidak menjual ataupun menerima jasa pemasangan.
“Harapan Kami dengan adanya sosialisasi tersebut, kami memberikan kesempatan kepada pengguna ranmor agar mengganti sendiri knalpot tersebut dengan knalpot yang sesuai spesifikasi. Ungkapnya.
“Ada sekitar 115 pengendara yang kami berikan teguran, penindakan dan penyitaan adalah upaya akhir yang kami lakukan dalam menertibkannya.
Lebih lanjut Kapolres Bontang mengatakan bagi Masyarakat yang mempunyai hobi modifikasi motor agar bergabung bersama komunitas motor
“Kami siap memfasilitasi”. Pungkasnya