Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus transaksi narkoba di Desa Semayang RT. 008 Kec. Kenohan Kab. Kutai Kartanegara, pada Sabtu (17/2/2024) malam.
Anggota Opsnal Polsek Kenohan berhasil menangkap tersangka berinisial H, seorang wiraswasta berusia 36 tahun.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh mengatakan, menurut informasi yang diperoleh, pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai H di depan rumah kosong desa Semayang.
Dengan sigap, petugas mendekati dan berhasil mengamankan H. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 poket narkotika jenis sabu didalam kotak rokok yang sempat dibuangnya saat hendak digeledah.
Selanjutnya, H beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kenohan untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Iptu Nelson Eddy Bojoh menegaskan komitmen Polres Kutai Kutai Kartanegara beserta jajaran Polsek dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui indikasi tindak pidana kriminalitas maupun berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Humas Polda Kaltim