Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Kubar – Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika di pinggir jalan Kp. Belempung, Kecamatan Barong Tongkok. Berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Opsnal, daerah tersebut seringkali menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Sabtu (10/2/2024)
Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah anggota Opsnal mencurigai aktivitas mencurigakan seseorang di daerah Belempung. Tersangka, yang diinisialkan sebagai (DA) (23), pada saat penangkapan terlihat membuang sesuatu yang ternyata berisi kotak warna coklat dengan narkotika jenis sabu-sabu di dalamnya.
Dalam kotak coklat tersebut, ditemukan 114 poket sabu-sabu dengan berat kotor 35 gram, terbagi dalam tiga kategori harga. (DA) mengakui kepemilikannya.
Selanjutnya, barang bukti berupa 114 poket sabu-sabu, kotak coklat, lembaran potongan lakban hitam, plastik klip, timbangan digital, HP Merk VIVO V20, dan sepeda motor HONDA BEAT STREET beserta kunci kontaknya, berhasil diamankan. Tersangka (DA) dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim