Tribratanews.kaltim.polri.go.id , PPU- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan tindak lanjut laporan melalui Hotline Polres PPU ( +62 821‑5578‑3178 ). Sat Lantas langsung melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Beberapa Wilayah Kab.PPU. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres PPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Senin 12/02/2024
Dalam patroli tersebut, petugas Satlantas Polres PPU melakukan penjelajahan dan pemantauan di sekitar wilayah Kec.Penajam. Mereka melakukan patroli di area-area strategis dan berpotensi rawan terjadinya gangguan kamtibmas, serta melakukan interaksi dengan warga setempat untuk mendengar keluhan dan mencari informasi terkait situasi keamanan.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meredam potensi gangguan kamtibmas, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kab.PPU Polres PPU juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan mereka masing-masing.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., melalu Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan,STK.,S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan patroli gangguan kamtibmas merupakan bagian dari strategi Polres PPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat Penajam Paser Utara menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satlantas Polres PPU. Mereka merasa lebih tenang dan merasa dijaga oleh kehadiran kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka. Dengan adanya patroli yang rutin, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kab.PPU.
Humas Polda Kaltim