Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, S.H., memberikan laporan mengenai keberhasilan operasi penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini terjadi pada Hari Minggu, tanggal 04 Februari 2024, sekitar jam 18.00 Wita, di pinggir jalan Gg. Kuburan, Kp. Belempung, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah A, seorang pria berusia 27 tahun, beralamat di KP. Rejo Basuki Rt.04 Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi bahwa di daerah Belempung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,5 gram, 1 (satu) lembar potongan kardus warna coklat, 1 (satu) lembar potongan tisu warna putih, 1 (satu) lembar potongan lakban warna bening, 1 (satu) buah plastik klip warna bening, 1 (satu) unit HP Merk OPPO Type RENO 8 yang dilapisi stiker warna hijau hitam, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA PCX warna biru beserta kunci kontaknya.
Kronologis kejadian dimulai saat anggota Opsnal menerima informasi mengenai transaksi narkotika di daerah Belempung. Setelah penyelidikan, tersangka terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan di daerah tersebut dan langsung diamankan. Pengecekan pada HP milik tersangka menghasilkan chat yang menunjukkan rencana pengambilan narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, tersangka mengakui bahwa dia berada di tempat tersebut untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pengecekan lebih lanjut, di dalam potongan kardus yang dilakban warna bening ditemukan 1 (satu) lembar potongan tisu warna putih, dan di dalamnya terdapat 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang dilapisi dengan plastik klip warna bening.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini. Polres Kutai Barat tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Humas Polda Kaltim