Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Peredaran narkoba sangat dirasakan menimbulkan dampak yang merusak bagi individu dan masyarakat. Beberapa sasaran peredaran narkoba dari analisa berbagai sumber meliputi Remaja dan Anak-anak, Kelompok Rentan, Lingkungan Kerja, Komunitas Masyarakat dan Pasar Gelap.
Remaja dan anak-anak rentan terhadap tekanan teman sebaya, kurangnya pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, dan pencarian identitas diri yang tidak terarah. Untuk itu dirasa sangat perlu melibatkan Remaja dalam hal Edukasi dan memberikan Pemahaman yang benar terhadap penyalahgunaan Narkoba, karena di komunitas remaja lebih mudah menerima masukan dari teman sebaya.
Hari Jumat ( 08/03/2024 ) atas prakarsa Pemkot Bontang dengan Kolaborasi Polres Bontang dan BNN ( Badan Narkotika Nasional ) telah melantik pengurus Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) masa bakti 2023-2025.
Dibuka oleh Walikota Bontang Basri Rasse yang diikuti oleh Kapolsek Bontang Utara, Kapolsek Selatan, Kapolsek Bontang Barat, BNN, Sat Resnarkoba Polres Bontang, PKK Kota Bontang, dan para Kepala Sekolah.
Dalam penyampaian Walikota Bontang bahwa 3,6 juta penduduk Indonesia telah terpapar penyalahgunaan Narkoba yang di dominasi oleh para Remaja dan kelompok rentan. Dengan adanya Jarwanasba ini diharapkan Edukasi dini kepada Remaja bisa lebih diterima dan menguatkan peran PKK untuk bisa memberikan pemahaman bahwa perhatian keluarga terhadap perkembangan Remaja menjadi faktor kunci untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba.
Humas Polda Kaltim