Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – hari ke 2 Operasi keselamatan Mahakam 2024 Polres Bontang gelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Pupuk Raya Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat. Selasa (5/3/2024) pukul 08.00 wita
Penertiban tersebut melibatkan gabungan dari Sat Lantas Polres Bontang, Provos Polres Bontang, POM TNI, Bependa Kota Bontang dan Jasa Raharja.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan ada 8 sasaran dari target operasi tersebut diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol dan berkendara masih dibawah umur.
Sasaran selanjutnya adalah knalpot tidak sesuai spesifikasi, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara serta sasaran ke 8 adalah over dimensi dan over load.
Dalam operasi tersebut Polres Bontang menilang 28 pelanggar dengan rincian tidak memiliki SIM 20 pengendara, tidak dapat menunjukan STNK 8 pengendara dengan mengamankan barang bukti R2 sebanyak 10 unit, SIM sebanyak 8 buah, serta STNK sebanyak 10 buah.
Disamping menilang 28 pelanggar terdapat sejumlah pengendara yang terjaring tidak membayar pajak/nunggak sebanyak 16 unit kendaraan selanjutnya diarahkan untuk membayar pajak ditempat (SAMSAT Keliling).
Humas Polda Kaltim