Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Bertempat di gedung Pusat Informasi Jembatan (PIJ) PUPR Jembatan Bentang Panjang Pulau Balang Kel. Pantai Lango Kec. Penajam Kab. PPU, Proses ganti rugi tahap kedua kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung kondusif berkat pengamanan yang dilakukan oleh Polres PPU.
Ganti rugi untuk tanaman tumbuh ini diserahkan secara simbolis oleh Ibu Siti Sugianti selaku Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim, bersama pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim, Kamis (29/02/2024).
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, melalui Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, menyampaikan bahwa pengamanan ganti rugi tahap kedua pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU berjalan aman dan terkendali.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto berharap, masyarakat penerima ganti rugi tahap kedua untuk sisi udara tersebut dapat menjadi agen perubahan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terdampak sosial lainnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir PPK PUPR Prov Kaltim, Kajari Kab. PPU, Kepala Project Badan Bank Tanah, Camat Penajam, Kapolsek Penajam, Pasi Intel Kodim, bersama 16 masyarakat terdampak sosial proyek pembangunan bandara VVIP di wilayah Kabupaten PPU.
Humas Polda Kaltim