Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) lakukan pengamanan penyaluran aspirasi keluarga korban pembunuhan di Kecamatan Babulu Kabupaten PPU. Rabu (13/3/2024)
Setelah sidang putusan pengadilan terhadap J, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Kecamatan Babulu. Keluarga korban lantas mendatangi kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Dengan melakukan aksi berjalan kaki dan membentangkan spanduk-spanduk.
Dalam penyampainnya aspirasi tersebut kegiatan langsung di kawal Kapolres PPU AKBP Supriyanto Ketua Pengadilan Penajam serta personel Polres PPU.
Keluarga korban menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten PPU agar dapat merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dianggep tidak lagi relevan dengan kondisi masa sekarang.
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Muhamad Zainuri, menyimpulkan bahwa dengan vonis terhadap Junaedi yang hanya 20 tahun, berarti ada yang keliru dari peraturannya dan vonis 20 tahun dinilai masih jauh dari rasa keadilan.
“Kita meminta revisi undang undang karena undang undang itu sudah tidak sesuai dengan keadaan yang sekarang,” ujar Zainuri.
Namun dia memahami, keputusan Majelis Hakim tidak bisa diintervensi. Sehingga dia bersama sejumlah perwakilan lain memilih untuk memilih banding.
Sesampainya di Kantor DPRD PPU, mereka lalu disambut oleh Ketua Komisi II, Wakidi. Ia pun menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan terhadap revisi UU Perlindungan Anak tersebut menyusul vonis 20 tahun penjara bagi J.
Menurut Wakidi, UU Perlindungan Anak saat ini perlu ditinjau kembali, terutama setelah kejadian tragis yang menimpa satu keluarga di Desa Babulu Laut atas perbuatan biadab Junaedi.
“Aspirasi ini adalah aspirasi kita semua. Bahwa Undang-Undang tentang peradilan anak yang ditetapkan tahun 89 itu sudah kadaluarsa. Kita harus berjuang bersama agar ini direvisi. Sekarang anak-anak dibawah 18 tahun tindakannya sudah sangat dewasa,” ujar Wakidi usai pertemuan dengan perwakilan dari keluarga korban.
Setelah penyampaian aspirasi Kapolres PPU AKBP Supriyanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga korban yang hadir menyampaikan aspirasi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga korban yang telah menjaga kondusifitas kamtibmas selama kegiatan sidang dan penyampai aspirasi” ucap Supriyanto
“Saya juga berpesan pada saat pulang kerumah masing masing agar hati hati dan selamat sampai tujuan” pungkasnya
Humas Polda Kaltim