Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memberikan respons cepat terhadap kebakaran yang melanda Pasar Petung dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 3 miliar, namun untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sabtu (16/03/2024).
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2023, di Pasar Petung, Jalan Negara Km 18, Penajam, PPU, telah menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang di pasar tersebut. Sebanyak 12 unit ruko dari berbagai macam usaha turut menjadi korban dalam kejadian tragis ini.
Beruntungnya, meskipun kerugian material mencapai angka yang signifikan, tidak ada laporan tentang korban jiwa atau luka-luka dalam insiden tersebut.
Polres PPU, bersama dengan berbagai pihak terkait, segera merespons kejadian tersebut dengan cepat. Mereka segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemadaman dan memastikan situasi terkendali.
Koordinasi antara polisi, pemadam kebakaran, serta pihak terkait lainnya, seperti BPBD dan Pemerintah Kelurahan Penajam, telah dilakukan untuk menghadapi keadaan darurat ini dengan efisien.
Langkah-langkah telah diambil untuk memberikan bantuan kepada para korban dan memulihkan keadaan secepat mungkin. Selain itu, investigasi juga akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini.
Polres PPU mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam mencegah kebakaran di lingkungan sekitar. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Humas Polda Kaltim