Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Untuk mencegah terjadinya bullying atau perundungan di sekolah sekolah yang ada di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kapolres PPU AKBP Supriyanto, SIK., M.Si., memberdayakan para Perwira dan Bhabinkamtibmas untuk menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah.
Seperti yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres PPU AKP Bambang Purnomo berkesempatan menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 10 Penajam, Senin (03/03/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan Upacara Kepala Sekolah SMPN 10 Bapak Jaman S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bapak Mansur S.Ag., para dewan guru dan karyawan, serta seluruh siswa-siswi SMP N 10 Penajam.
Dalam amanatnya di hadapan seluruh peserta upacara, Kasat binmas mengingatkan kepada para siswa-siswi menghindari segala bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak di lingkungan pelajar. Seperti kekerasan fisik maupun verbal / bullying serta pornografi dan selalu tertib berlalu lintas dengan penggunaan helm saat berkendara.
“Apabila menjadi menjadi korban bullying segera lapor jangan pernah takut dan untuk yang masih melakukan bullying kepada teman atau adik kelas saya tekankan untuk segera menghentikan perilaku tidak terpuji itu,” ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Binmas menekankan agar para siswa bisa menjaga kerukunan dan kekompakan serta tidak melakukan perundungan atau bullying kepada sesama teman.
“Jaga kekompakan dan tentunya harus selalu semangat dalam menempuh pelajaran, tentunya selalu taati dan patuhi orang tua dan guru,” tambah Kasat Binmas.
Dalam kegiatan upacara tersebut, Kasat Binmas juga menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas, diantaranya tentang bijak dalam mengunakan media sosial untuk tidak digunakan sebagai sarana judi online, membuka situs pornografi, membuli pada orang lain dan membuka situs lain yang tidak bermanfaat.
“Mari kita bijak dalam bermedia sosial, gunakan media untuk kegiatan yang mendukung prestasi dalam menempuh pendidikan,” kata Kasat Binmas.
Selain di SMP Negeri 10 Penajam, kegiatan serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Polsek jajaran di 4 Kecamatan Kabupaten PPU.
“Hal ini merupakan tindaklanjut dari perintah bapak Kapolres PPU untuk mencegah perundungan di sekolah. Tentunya kita juga titip kepada para guru dan pengajar agar mendidik dan membekali adik adik ini sehingga menjadi penerus bangsa yang baik dan berkompeten serta berakhlak mulia, ” tutupnya.
Humas Polda Kaltim