Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satlantas Polres Kukar, tangani kejadian laka lantas yang melibatkan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna silver dengan nopol L 9024 BZ yang menabrak salah satu outlet Kebab Kota Raja, pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 23.50 WITA, di Jalan KH Ahmad Muksin RT 09, tepatnya di depan RM Nasi Padang Buyung, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Kejadian berawal dari mobil pikap yang dikendarai oleh M Hasan Naufal bersama satu orang penumpang Panji Firmansyah, bermuatan semangka melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Kumala menuju arah Simpang DPRD Kukar.
“Kemudian sesampainya di TKP mengemudkan mobilnya dengan kecepatan tinggi tidak bisa menguasai mobilnya sehingga melambung ke badan jalan sebelah kanan dari arah Simpang Kumala kemudian terputar dan menabarak Outlet Kebab Kota Raja,” ujar Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari.
Sebanyak 5 orang menjadi korban dari laka lantas yang terjadi pada pukul 23.50 WITA ini. Yakni pengendara dan penumpang mobil pikap, dan 3 orang karyawan outlet Kebab Kota Raja. Dimana saat kejadian mengalami luka-luka dan dibawa langsung ke RSUD AM Parikesit Kukar.
Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 50 juta. Paska kejadian Satlantas Polres Kukar langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti ke markas Satlantas Polres Kukar. Pengemudi diduga melanggar Pasal 77 ayat (1) ,Pasal 106 ayat (1), Pasal 106 ayat (4) huruf B , Pasal 106 ayat (5) huruf (b).
Humas Polda Kaltim