Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Samarinda – Dalam respons cepat terhadap keadaan darurat, Personil Patroli 110 Beat 07 Regu 2 dari Satuan Samapta Polresta Samarinda melaksanakan quick respon terkait laporan kebakaran di Jl. Teuku Umar RT. 36 Kel. Lok Bahu. Informasi tentang kebakaran tersebut diterima dari grup WA Info Samarinda, yang dengan sigap diteruskan kepada petugas Patroli Beat 7. Kamis (11/04).
Kronologis kejadian menurut keterangan saksi, Sdr. Adrian, Ketua RT setempat, dimulai ketika suara ledakan terdengar dari rumah milik Sdr. Iransyah, diikuti oleh kobaran api di bagian belakang rumah tersebut. Saksi langsung memberitahu warga sekitar dan meminta bantuan pemadam kebakaran. Selama proses pemadaman, satu relawan revolusi mengalami sesak napas dan seorang kakek menderita luka bakar.
Meskipun insiden tersebut menyebabkan kerugian materiil, berupa kerusakan pada lima unit rumah dan satu sepeda motor, serta mengakibatkan luka pada seorang relawan dan seorang kakek, beruntungnya tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Setelah situasi terkendali dan kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 WITA, Personil Patroli 110 Beat 07 Regu 2 tetap menjaga keamanan wilayah dengan melaksanakan patroli di Kecamatan Sungai Kunjang, untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal lainnya.
Dengan tanggapannya yang cepat dan tindakan yang efisien, Personil Patroli 110 Beat 07 Regu 2 telah menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
Humas Polda Kaltim