Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam membangun hubungan serta komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dengan para insan pers atau wartawan, Polda Kalimantan Timur menggelar dialog bertajuk “Jumat Curhat” bertempat di Cafe Tiptop Hitam Manis Kec.Balikpapan Kota, Jumat (31/05/24).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., bersama dengan para pejabat dari beberapa satuan kerja Polda Kaltim, dengan peserta dialog Jumat Curhat yang mengikuti yakni dari awak media khususnya wartawan yang ada di Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan bahwa pentingnya sinergi antara kepolisian dan media untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Program “Jum’at Curhat” adalah program yang digagas oleh Kapolri untuk menerima keluhan dan saran dari masyarakat.
Dalam dialog ini, Dari perwakilan wartawan menanyakan tentang kesiapan Polda Kaltim dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024, penanganan digitalisasi dan penipuan, penanganan hukum di bidang siber, permasalahan pembayaran pajak, kemacetan lalu lintas, keterbukaan informasi publik, pembuatan SKCK, dan peran Bidang Pengamanan Obyek Vital Nasional.
Dalam hal tersebut, Kabid Humas menjawab pertanyaan terkait persiapan pengamanan Pilkada 2024 dengan menurunkan 5240 personel dalam Ops.Mantap Praja Mahakam 2024, lalu pembenahan website Polda Kaltim guna mendukung keterbukaan informasi, serta jaminan perlindungan undang-undang bagi jurnalis saat melakukan liputan.
Selanjutnya, Perwakilan dari satker Polda Kaltim juga menjawab beberapa pertanyaan yang meliputi dari satuan kerja Ditlantas Polda Kaltim yang menginformasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahunan dan kemudahan regulasi pembuatan SIM, lalu satker Ditpamobvit Polda Kaltim menjelaskan pola pengamanan di Ibu Kota Negara (IKN) dengan pembentukan satgas Nusantara, Ditreskrimsus Polda Kaltim menyampaikan patroli cyber yang telah menangani 14 kasus kejahatan cyber, serta Ditbinmas Polda Kaltim mengadakan sosialisasi tentang bahaya bullying di sekolah, kampus, dan pondok pesantren. Ditresnarkoba Polda Kaltim mengadakan sosialisasi bahaya narkoba di daerah tambang, termasuk tes urine di beberapa perusahaan.
“Dalam Undang Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, bahwa Polri sebagai alat negara, kemudian tugas pokok dan fungsinya untuk menjaganya Harkamtibmas (Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), melakukan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Itu adalah tugas pokok Polri,” ujar Kombes Pol Artanto.
“Kami berharap rekan-rekan dari awak media dapat terus bersinergi dengan Polri khususnya di Polda Kaltim ini untuk memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol Artanto.
Humas Polda Kaltim