Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser untuk Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Paser, Tanah Grogot, pada Minggu (22/9/2024). Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar.
Sebelum rapat dimulai, Polres Paser melaksanakan apel persiapan pengamanan pada pukul 20.00 WITA di halaman Mako Polres Paser. Apel ini dipimpin oleh Paur Kerma Bag Ops Polres Paser, Iptu M. Tahir, didampingi Kasi Dokkes Polres Paser, Ipda Ari Munandar, serta Kanit III Satintelkam Polres Paser, Iptu Akhmad Fauzi. Dalam arahannya, Iptu M. Tahir menekankan pentingnya tanggung jawab dan keseriusan dalam melaksanakan tugas pengamanan. Setelah apel, pasukan bergerak menuju Kantor KPU untuk mengamankan jalannya rapat pleno.
Rapat Pleno dimulai pukul 21.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Paser, Akhyar Rosidi, yang dilaksanakan secara tertutup. Hasil rapat menetapkan dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Paser 2024, yaitu dr. Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari, S.Sos., serta Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H., dan Denni Mappa, S.M.
Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Paser Nomor: 161/PL.02.3-BA/6401/2024. Acara selesai pada pukul 22.30 WITA dengan situasi yang tetap kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan Suhariyanto, menegaskan bahwa Polres Paser akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada. “Kami akan mengawal setiap proses, termasuk pengamanan pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada 23 September 2024,” ujar Iptu Iwan.
Humas Polda Kaltim