Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Guna mencegah meningkatnya penyebaran Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), Polsek Sungai Kunjang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Bripka M. Yusuf, S.H., bersama Babinsa Serma Surata dan tim dari Puskesmas Wonorejo, melakukan fogging di permukiman warga yang berlokasi di Jalan Cendana dan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Jumat (04/10/2024).
Kegiatan fogging ini merupakan upaya bersama untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti, yang merupakan vektor penyebar virus dengue. Tim bergantian melakukan penyemprotan di setiap sudut pemukiman guna meminimalisir risiko penularan DBD.
“Kami bekerja sama dengan Puskesmas Wonorejo untuk melaksanakan fogging di area yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” ungkap Kapolsek Sungai Kunjang.
Menurut Kapolsek, fogging hanyalah satu cara untuk membasmi nyamuk dewasa, namun langkah ini harus diiringi dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk secara mandiri.
“Kami menghimbau agar warga tetap waspada, terutama di saat cuaca yang tidak menentu, yang dapat mempercepat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti,” tambah Kompol Zainal Arifin.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menekan angka kasus DBD di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Humas Polda Kaltim