Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau mengadakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di sekitar area Kolam Renang Kakaban Aquatik, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (21/10/24). Operasi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, SH.
Fokus utama operasi ini adalah menertibkan pajak kendaraan bermotor serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pembayaran pajak non-tunai melalui E-Samsat. Selain itu, petugas juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan tilang, namun tetap mengutamakan pendekatan tegas yang humanis.
“Kami mengedepankan sikap tegas namun tetap humanis dalam setiap penindakan. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memastikan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar AKP Wulyadi.
Dalam operasi tersebut, 18 sepeda motor dan 9 mobil dikenai surat pernyataan dan tagihan, dengan beberapa pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. Selain itu, sebanyak 24 STNK dan 6 SIM ditindak dengan tilang akibat pelanggaran.
Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan Dispenda, Bank BPD, Jasa Raharja, dan Polisi Militer. Total kendaraan yang terjaring selama operasi mencapai 45 sepeda motor dan 3 mobil.
Sat Lantas Polres Berau akan terus melanjutkan Operasi Zebra Mahakam 2024 dengan tujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas dan meminimalkan pelanggaran di wilayah Berau.
Humas Polda Kaltim