Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Pada Hari Kedua pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Polresta Balikpapan kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (15/10/24), bertempat di halaman parkir kolam renang Balikpapan Baru, Kota Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H., membenarkan kegiatan kepolisian dalam Operasi Zebra Mahakam hari kedua ini. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, antara lain Unit Turjawali, Unit Gakkum, serta pihak eksternal seperti Jasa Raharja dan Dispenda.
Dari hasil operasi ini, petugas berhasil menindak 54 pelanggar dengan rincian barang bukti yang diamankan sebagai berikut: STNK sebanyak 37, SIM sebanyak 14, dan kendaraan bermotor sebanyak 3 unit.
Operasi Zebra Mahakam bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Diharapkan, melalui upaya ini, tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi hukum dan menjaga ketertiban berkendara yang ramah lingkungan.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman,” ujar Kasi Humas Ipda Sangidun.
Humas Polda Kaltim