Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Dalam upaya intensif memberantas peredaran narkoba, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan 12 tersangka dan menyita 117,33 gram narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Keberhasilan ini disampaikan Kapolres PPU AKBP Supriyanto, SIK, M.Si dalam konferensi pers pada Rabu (30/10/2024) di Mako Polres PPU.

Menurut AKBP Supriyanto, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi seluruh jajaran Polres PPU yang berkomitmen menjaga wilayah PPU dari ancaman peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. “Polres PPU berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba. Selain itu, barang bukti sabu-sabu sebanyak 117,33 gram turut disita,” jelas Kapolres.

Diungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran beragam dalam jaringan narkoba, termasuk sebagai pengedar, kurir, hingga penyedia barang. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus “tempel” atau menaruh barang di lokasi tertentu untuk menghindari deteksi aparat.

Beberapa tersangka bahkan tertangkap tangan saat transaksi berlangsung, berkat pengintaian intensif yang dilakukan oleh tim Reserse Narkoba Polres PPU di bawah komando Kanit 1 IDIK Sat Reskoba, Ipda Ady Nusa. “Jaringan ini mencoba memperluas peredarannya di wilayah PPU, namun berkat dukungan masyarakat dan kerja sama tim, kami dapat mengantisipasi upaya tersebut,” tambah AKBP Supriyanto.

Barang bukti yang disita selain sabu-sabu juga mencakup alat hisap (bong) serta uang tunai sebesar Rp 8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Kapolres menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polres PPU dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami akan terus mengintensifkan operasi seperti ini demi menjaga wilayah PPU bebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya. Kapolres juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Selain itu, Kapolres mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba Polres PPU yang berhasil mengungkap kasus ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Hasil ini menunjukkan bahwa komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif di PPU membuahkan hasil,” tutur AKBP Supriyanto.

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polres PPU dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba yang lebih luas.

Kapolres PPU berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat dapat lebih merasa aman dan terlindungi. Polres PPU berkomitmen melanjutkan pengawasan keamanan menjelang Pemilu 2024 untuk menjaga suasana kondusif di wilayah PPU. “Ini hanyalah salah satu dari berbagai upaya kami dalam memberantas kejahatan. Kami akan terus bekerja demi keamanan dan kesejahteraan warga PPU,” tutup Kapolres.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version