Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar semakin menjadi perhatian serius. Fenomena ini, yang sering kali berujung pada kekerasan fisik, mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengkampanyekan gerakan anti-bullying, Kamis (10/10/2024), di SMPN 1 Penajam.
Dalam kesempatan ini, personel Satlantas tidak hanya memberikan edukasi tentang Undang-Undang Lalu Lintas, tetapi juga menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak perundungan kepada para pelajar.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, S.I.K, STK, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan. “Bullying harus dicegah sejak dini karena berdampak buruk bagi korban maupun pelaku. Lingkungan sekolah adalah tempat yang tepat untuk melakukan sosialisasi ini,” ujarnya.
AKP Rhondy menjelaskan bahwa perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh individu atau kelompok yang lebih kuat untuk menyakiti orang lain. Meskipun bisa terjadi pada siapa saja, bullying sering terjadi di kalangan remaja. Dampak perundungan sangat serius, termasuk gangguan emosional, masalah kesehatan mental, gangguan tidur, serta penurunan prestasi.
“Ini semua sangat merugikan bangsa dan negara, karena anak-anak adalah generasi penerus kita,” tambahnya.
Saat sosialisasi, Satlantas membagikan beberapa poin penting untuk mencegah bullying di sekolah. Di antaranya adalah memberikan pemahaman tentang bullying agar semua siswa paham akan kategorinya, menciptakan ruang aman untuk teman sebaya, serta memastikan adanya pendampingan untuk korban dan pelaku. Selain itu, mereka juga mendorong pembangunan kesadaran kolektif di antara siswa dan menegaskan pentingnya tidak memberi ruang bagi pelaku bullying untuk bertindak.
Melalui inisiatif ini, diharapkan kesadaran tentang pentingnya mencegah perundungan dapat meningkat di kalangan pelajar dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman.
Humas Polda Kaltim