Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Polda Kaltim dengan mengambil tema “Arah Pembaruan Penegakan Hukum Pidana dan Penegakan Hukum Internal Guna Mewujudkan Nasionalisme Kepolisian dan Memenuhi Rasa Keadilan di Masyarakat” pada Rabu (30/10/24).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto., M.Si., Kadivkum Polri Irjen Pol Dr. Victor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kaltim, para Narasumber dari Divkum Polri, dan peserta Penyuluhan yang diikuti oleh perwakilan dari Satuan-Satuan Kerja Polda Kaltim, serta Siekum Polres Jajaran melalui Live Streaming Kanal Youtube.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelatihan peningkatan pemahaman hukum kepada personel Polda Kaltim. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme anggota dalam penegakan hukum yang adil dan bertanggung jawab, serta mengupgrade pengetahuan mereka, terutama dalam memahami peraturan dan kode etik internal.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan yang mengusung konsep smart city dan zero kriminalitas.
“Hal ini akan menjadikan Polda Kaltim sebagai “Polda Metro Nusantara,” sehingga seluruh personel diharapkan mampu mengembangkan diri dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugas yang semakin kompleks di masa yang akan mendatang”, ucap Irjen Pol Nanang Avianto.
Ditempat yang sama, Kadivkum Polri dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan kegiatan rutin dari Divisi Hukum dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum anggota Polri dan masyarakat.
Menurutnya, penyuluhan ini penting untuk memperbarui pengetahuan hukum sesuai perkembangan peraturan dan dinamika sosial, terutama terkait KUHP baru yang berlaku pada 2026, perubahan UU ITE, serta konsep keadilan restoratif.
Ia juga menegaskan peran Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan responsif, adaptif, dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Pembaruan kode etik juga menjadi fokus untuk memastikan integritas dalam penegakan hukum, dan diharapkan peserta penyuluhan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan hukum dan berdiskusi dengan para narasumber”, tuturnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan buku KUHP secara simbolis oleh Kadivkum Polri kepada Kapolda Kaltim serta para narasumber, serta dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber serta dialog interaktif dengan para peserta penyuluhan.
Humas Polda Kaltim