Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahulu – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Kampung Ujoh Bilang, Bripda Muhammad Afrost Musaifi, melakukan pemantauan langsung terhadap ketahanan pangan masyarakat dengan memeriksa kondisi lahan pertanian, Rabu (06/11/24). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kestabilan ketahanan pangan di Kampung Ujoh Bilang serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengungkapkan bahwa lahan pertanian di Kampung Ujoh Bilang mencakup 1.634 hektar, sementara lahan perkebunan mencapai 50 hektar, peternakan 5 hektar, dan perikanan 2 hektar. Masyarakat setempat mengelola berbagai jenis tanaman, baik tanaman pangan, hortikultura, maupun tanaman perkebunan. Di sektor perikanan, ikan nila dan lele dibudidayakan, sementara di sektor peternakan terdapat ayam, sapi, kambing, dan babi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa potensi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di Kampung Ujoh Bilang sangat besar. Dengan pemanfaatan lahan yang optimal, kebutuhan pangan keluarga dapat tercukupi, serta mengurangi pengeluaran rumah tangga, sekaligus mencukupi kebutuhan pangan masyarakat secara luas.

Namun, tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait teknik budidaya yang baik, serta terbatasnya pendampingan dari penyuluh pertanian. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat belum mampu mengembangkan potensi lahan dan sumber daya yang dimiliki secara maksimal.

Sebagai langkah lanjutan, Bhabinkamtibmas berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan lebih banyak dukungan, baik berupa pendampingan teknis maupun penyediaan sarana dan prasarana, agar masyarakat Kampung Ujoh Bilang dapat mengoptimalkan potensi yang ada. Dengan dukungan tersebut, diharapkan ketahanan pangan di kampung ini tetap terjaga, mendukung program ketahanan pangan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version