Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja di Polda Kalimantan Timur, dan disambut Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. bersama Wakapolda Brigjen Pol. Dr. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (01/11/2024).
Kunjugan kerja spesifik Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim dihadiri Kajati Kaltim, Wakajati Kaltim, pejabat utama Polda Kaltim serta Kapolres/ta jajaran.
Kunjungan Kerja ini merupakan spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Dalam Rangka Fungsi Pengawasan Strategi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc menjelaskan maksud kunjungan kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang mencakup diskusi isu penegakan hukum, kesiapan pengamanan pemilu, serta berbagai tantangan lain di wilayah Kalimantan Timur.
Maksud dan tujuan Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk mendengarkan dan menerima informasi kesiapan pengamanan pemilu dan penegakan hukum di Kaltim, ucap Kombes Yuliyanto.
Dalam rapat bersama tersebut, Komisi III DPR RI meminta laporan dan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya. Sesi tanya jawab berlangsung intens dengan berbagai masukan yang disampaikan oleh peserta rapat terkait persoalan hukum, keamanan dan kesiapan menjelang pilkada serentak di Kaltim.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama antara DPR RI dan aparatur daerah Kaltim dalam membangun wilayah yang aman dan berkeadilan.
Humas Polda Kaltim