Tribratanews.kaltim.polri.go.id, KOMPOLNAS – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Paser, guna memantau penanganan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam. Kamis ( 23/1/2025)
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid, M.Si., yang turut didampingi oleh Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo, S.I.K., M.H., beserta sejumlah pejabat utama Polres Paser.
Tim Kompolnas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Muara Langon. Di lokasi tersebut, tim menggali informasi langsung dari para saksi, termasuk saksi korban, serta sejumlah tokoh masyarakat. Proses ini dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan pemeriksaan.
Tujuan kedatangan kami ke Muara Kate dalam rangka menjalankan tugas Kompolnas bukan karena tekanan apapun , bahwa Polisi pun dalam hal ini khususnya Polda Kaltim Polres Paser dan Jajaran sudah bekerja keras dalam melakukan atau menggali keterangan, melakukan Cooling system dengan cara melakukan controlling,” ujar Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.H di sela sela kegiatan.
Setelah mengumpulkan keterangan dari lapangan, pada pukul 17.00 WITA, tim Kompolnas melanjutkan agenda dengan menggelar konsolidasi di Polsek Kuaro. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Polres Paser dan membahas hasil wawancara tim dengan para saksi serta upaya lanjutan dalam pengungkapan kasus.
“Kami memberikan arahan agar penyidikan dilakukan lebih maksimal sehingga pelaku bisa segera terungkap,” tambahnya.
Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur,” tegas Kapolres.
Kasus penganiayaan di Desa Muara Langon yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini menjadi perhatian publik. Dengan adanya pengawasan langsung dari Kompolnas, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.