Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) menjelaskan tentang pentingnya sistem manajemen pengamanan sebagai aspek legalitas dalam pengamanan Obvitnas di Wilayah hukum Polda Kaltim, Rabu (26/02/25).
Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Kaltim AKBP Sunardy, S.H.
Dalam perbincangannya, AKBP Sunardy mengungkapkan beberapa hal penting terkait pengamanan Obvitnas, di antaranya adalah pentingnya koordinasi antar bagian dalam manajemen pengamanan, termasuk komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, standar kemampuan pelaksana, serta monitoring dan evaluasi. Menurutnya, meskipun Obvitnas di Kalimantan Timur pada prinsipnya masih aman, namun pihak berwenang terus melakukan kegiatan preventif untuk menjaga keamanan.
“Pengelolaan keamanan tidak hanya sekadar perlindungan fisik, tetapi juga harus mencakup pengelolaan administratif yang baik. Dengan adanya sistem manajemen yang terintegrasi dan pengawasan yang terus menerus, kita dapat mengurangi potensi gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan Obvitnas,” ujar AKBP Sunardy.
Selain itu, AKBP Sunardy juga menerangkan bahwa pengelola Obvitnas telah peduli terhadap pengelolaan manajemen dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada. Ditpamobvit secara rutin mengadakan sosialisasi kepada pengelola Obvitnas untuk meningkatkan efektivitas pola pengamanan dan keselamatan wilayah tersebut. Berkat langkah-langkah preventif ini, gangguan seperti pencurian, unjuk rasa, dan masalah hukum seperti tumpang tindih berkas tanah dapat diminimalisir.
“Kami tidak hanya berfokus pada pengamanan fisik, namun juga pada pencegahan. Sosialisasi yang rutin dan peningkatan pemahaman pengelola Obvitnas tentang manajemen pengamanan menjadi kunci agar setiap ancaman dapat ditangani sebelum terjadi,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya lebih lanjut dalam memastikan keamanan, pelaksanaan pengamanan Obvitnas akan melalui tahapan administratif yang ketat, seperti penyusunan MOU, PKT, serta pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung antara 3 hingga 5 hari tergantung pada luas wilayah dan jumlah dokumen yang harus dikelola. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan pengamanan wilayah Obvitnas.
Di akhir perbincangan, AKBP Sunardy mengajak semua pihak untuk saling bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban Obvitnas sehingga hasilnya bisa dmanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Humas Polda Kaltim