Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Barat terus meningkatkan pengawasan terhadap kapal yang beroperasi di wilayah perairan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen di Perairan Melak Ilir, Kamis (06/02/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap kapal telah memenuhi persyaratan administrasi dan keselamatan sesuai peraturan yang berlaku. Pemeriksaan mencakup dokumen penting seperti Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK), Surat Ukur, Pas Kecil/Pas Besar, Surat Izin Berlayar (SIB), serta dokumen lainnya yang diperlukan untuk operasional kapal.
Kasat Polairud Polres Kutai Barat, Iptu Nurman Syarip, S.H., menjelaskan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pelayaran, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kapal dalam melengkapi dokumen perizinan guna mendukung keamanan dan ketertiban di perairan.
“Selain pemeriksaan dokumen, kami juga memberikan edukasi kepada pemilik kapal tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pelayaran,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, petugas menemukan satu kapal dengan dokumen yang telah kedaluwarsa. Pemilik kapal diberikan teguran serta diimbau untuk segera mengurus perpanjangan dokumen agar tetap dapat beroperasi secara legal.
Selain melakukan pengecekan dokumen, Sat Polairud juga membagikan alat keselamatan seperti pelampung dan mengingatkan para pemilik kapal untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berlayar.
Masyarakat dan pemilik kapal di Melak Ilir menyambut baik kegiatan ini serta mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan. Sat Polairud Polres Kubar berharap kerja sama dengan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan perairan yang aman dan tertib.
Humas Polda Kaltim