Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka mendukung program Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Polda Kalimantan Timur melalui Ditreskrimsus Subdit 1 Indagsi melakukan koordinasi dengan Bea Cukai guna memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap penyelundupan barang ilegal yang berpotensi masuk ke wilayah Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., sebagai langkah strategis dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait. Koordinasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menekan peredaran barang terlarang dan ilegal, terutama bahan pokok penting (bapokting) seperti beras dan minyak impor ilegal.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan program Presiden RI dalam pencegahan penyelundupan bapokting dapat berjalan optimal. Langkah ini juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok yang aman, sehat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKBP Haris Kurniawan.
Dengan koordinasi yang semakin erat antara Polda Kaltim dan Bea Cukai, diharapkan pengawasan terhadap jalur masuk barang ilegal dapat diperketat, sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Humas Polda Kaltim