Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Seekor ular piton sepanjang sekitar dua meter ditemukan masuk ke kandang di halaman rumah warga di kawasan Jln. Jend. Sudirman, Balikpapan.
Tim Respons Bencana dari Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim segera turun tangan untuk mengevakuasi ular tersebut setelah menerima laporan dari warga.
Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menyampaikan bahwa laporan diterima sekitar pukul 09.15 Wita. Tim yang telah terlatih langsung menuju lokasi untuk mengamankan ular tersebut.
“Ular dengan panjang kurang lebih dua meter dan sebesar lengan sempat memberikan sedikit perlawanan saat dievakuasi. Namun, tim berhasil menangkapnya dengan aman dan ular tersebut kini diamankan di Mako Brimob Polda Kaltim,” jelas Kompol Iwan Pamuji.
Di sisi lain, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menekankan bahwa meskipun piton tidak berbisa, ular ini tetap berpotensi membahayakan karena bisa membelit atau menggigit. Ia juga menyarankan warga untuk berhati-hati saat berhadapan dengan ular, terutama jika tidak mengetahui jenisnya.
“Jika bertemu ular berbisa atau yang berpotensi berbahaya, sebaiknya meminta bantuan dari pihak yang berpengalaman agar tidak membahayakan diri sendiri. Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim siap membantu kapan saja,” ungkap Kombes Pol Andy Rifai.
Ia menegaskan bahwa personel Brimob telah dilatih secara profesional dan dilengkapi peralatan khusus untuk menangani evakuasi ular serta berbagai situasi darurat lainnya.
“Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim selalu siap siaga 24 jam untuk melayani masyarakat,” tutupnya.
Humas Polda Kaltim