Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, menerima aduan dari Masyarakat terkait sengketa kepemilikan lahan yang terletak di wilayah RT.12 Segendis, Kel.Bontang Lestari, Kec.Bontang Selatan.
Warga menyampaikan keluhan mengenai lahan yang diklaim sebagai milik keluarga mereka, namun telah dipasangi plang yang menunjukkan kepemilikan oleh pihak lain. Mereka merasa keberatan atas klaim tersebut dan berharap ada penyelesaian yang jelas.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Syamsiar Fadly mengimbau agar warga menyampaikan keluhan mereka dengan cara yang baik dan tidak menyebabkan permasalahan baru.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap mendampingi dan menjembatani penyelesaian masalah ini, baik dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan maupun dengan pemerintah setempat.
Diharapkan melalui langkah ini, sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan damai tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim