Tribratanews.kaltim.pollri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta mendengar langsung keluhan warga, Direktorat Binmas (Ditbinmas) Polda Kaltim menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid Baitul Mu’min, RT 01 & 04, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Kaltim, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Ery Dwi Hariyanto, S.I.K., Kasubdit Bin Satpam/Polsus Ditbinmas AKBP Budi Heriyawan, S.Sos, Lurah Damai Balikpapan Kota, IPTU Supariyanto, serta ketua RT dan masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kombes Pol Ery Dwi Hariyanto, S.I.K., yang menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir serta menegaskan peran Ditbinmas dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat. “Ditbinmas memiliki agenda utama dalam pembinaan masyarakat melalui edukasi hukum, keamanan, dan ketertiban. Kami turun langsung ke masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya. Selain itu, ia menekankan bahwa Ditbinmas berperan aktif dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat melalui pendekatan dialogis dan mediasi, guna mencegah potensi eskalasi konflik.
Dalam sesi diskusi, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, termasuk pertanyaan dari beberapa peserta mengenai administrasi kendaraan, peredaran narkoba, serta perpanjangan SIM.
Ibu Rini menanyakan solusi jika kendaraan yang terlambat bayar pajak ternyata sudah tidak terdaftar di sistem, sementara kendaraan tersebut atas nama orang lain. Menanggapi hal ini, AKBP Budi Heriyawan menyarankan agar warga datang langsung ke Direktorat Lalu Lintas untuk memastikan status kendaraan serta melakukan proses balik nama guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Terkait pemberantasan narkoba, Ibu Lala menanyakan langkah Polri dalam mengatasi peredaran narkotika di Balikpapan. Kombes Pol Ery Dwi Hariyanto mengungkapkan bahwa Polda Kaltim telah mengungkap 1.774 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan barang bukti 98,69 kg sabu, 4,82 kg ganja, 154.359 butir obat-obatan terlarang, serta 2.819 butir ekstasi. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memperkuat pengawasan keluarga dan menanamkan nilai-nilai agama sejak dini.
Sementara itu, Ibu Erna bertanya apakah SIM yang sudah mati selama satu bulan masih bisa diperpanjang. Menjawab hal tersebut, Kombes Pol Ery Dwi Hariyanto menegaskan bahwa SIM yang sudah kedaluwarsa, meskipun hanya satu hari, harus dibuat ulang dari awal. Hal ini dikarenakan tidak adanya dispensasi bagi keterlambatan perpanjangan SIM.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap warga, Ditbinmas Polda Kaltim menyerahkan sarana kontak kepada Lurah Damai dan beberapa perwakilan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana yang interaktif dan penuh keakraban. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polri dalam mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta keamanan dan ketertiban di wilayah Balikpapan Kota dapat terus terjaga.