Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sepaku dalam menangani laporan warga terkait tumbangnya tiang listrik di Jalan Negara RT.05, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Jumat (11/04/25). Kejadian ini sempat mengganggu kelancaran lalu lintas di ruas jalan utama yang menjadi akses menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Merespon laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 Polres PPU, Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin, S.H., segera mengkoordinasikan penanganan dengan menurunkan personel ke lokasi. Petugas langsung melakukan pengaturan arus kendaraan dan pemasangan rambu peringatan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan.
“Kami berkoordinasi dengan pihak PLN yang sedang melakukan proses perbaikan. Sementara itu, petugas kami terus standby untuk mengarahkan pengendara dan memastikan keamanan,” jelas Iptu Syarifuddin.
Hingga saat ini, proses perbaikan infrastruktur masih berlangsung dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr. SOU melalui Kapolsek menegaskan bahwa respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Laporan warga melalui nomor darurat 110 sangat membantu kami dalam mengambil tindakan tepat waktu. Kami apresiasi kewaspadaan masyarakat dan mengimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan,” tambahnya.
Polsek Sepaku akan terus memantau perkembangan di lokasi hingga situasi dinyatakan normal. Kejadian ini sekaligus menjadi edukasi bagi warga tentang pentingnya pelaporan dini untuk penanganan cepat berbagai potensi gangguan di wilayah.
Humas Polda Kaltim