Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Guna memperkuat pengawasan dan mencegah aksi balap liar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat menggelar operasi patroli malam menggunakan kendaraan dinas dengan lampu biru (Blue Light). Kegiatan ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar.
AKP Deky Jonatan Sasiang, S.E., Kasat Lantas Polres Kutai Barat, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan yang kerap dipicu oleh balap liar.
“Kami mengoptimalkan pengawasan di area yang sering dijadikan ajang balap liar, karena aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain,” tegas AKP Deky.
Tak hanya penindakan, patroli Blue Light juga menjadi sarana sosialisasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat pun didorong untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan atau indikasi balap liar kepada pihak kepolisian.
Melalui upaya ini, Satlantas Polres Kutai Barat berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman, sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan serta tindak kriminalitas di jalan raya pada malam hari.
Humas Polda Kaltim