Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sebuah kebakaran menghanguskan satu unit rumah dua lantai di Jalan Borobudur Inpres 2 RT.48, Kel.Muara Rapak, Kec.Balikpapan Utara, pada Jumat (11/4/2025) sore. Kebakaran tersebut dilaporkan oleh warga sekitar pukul 16.17 WITA, dan personel Piket Pammat Ditsamapta Polda Kaltim segera menuju lokasi dan tiba pada pukul 16.21 WITA. Bersama petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait, mereka melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan pukul 17.45 WITA.
Kebakaran ini mengakibatkan kerusakan pada satu unit rumah dua lantai dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Dari data yang berhasil dihimpun, Korban yang terdampak terdiri dari 2 KK (4 jiwa). Salah seorang korban mengalami luka bakar ringan dan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Dalam penanganannya, personel Pammat tidak hanya membantu memadamkan api tetapi juga turut mengevakuasi korban serta barang-barang berharga milik warga. Selain itu, mereka juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang, dan proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada api yang tersisa.
Operasi penanganan kebakaran ini melibatkan berbagai unit, antara lain Unit Pammat Ditsamapta Polda Kaltim, Unit PBD sektor Selatan, Tengah, Utara, Barat, Kota, dan Wilayah Gunung Samarinda, serta dukungan dari PHM, PDAM, dan Pertamina.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tanda bahaya.
Humas Polda Kaltim