Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui media dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Diireskrimsus) Polda Kaltim dengan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap Waspada Penipuan Online yang mulai maraknya kejahatan siber di wilayah Kalimantan Timur, Jumat (11/04/25).
Dalam Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Aryansyah, S.I.K., M.H., sebagai narasumber utama.
Dalam perbincangannya, Kompol Aryansyah menjelaskan bahwa penipuan online merupakan kejahatan digital yang memanfaatkan akses internet untuk mencuri data pribadi dan memperoleh keuntungan dari korban. Kejahatan ini bersifat luas dan dapat terjadi kapan saja tanpa batasan lokasi.
“Beberapa modus yang diungkap antara lain penyebaran tautan phising melalui pesan langsung (DM), penyamaran sebagai teller atau customer service bank, hingga penipuan berkedok tawaran pekerjaan yang menjanjikan bayaran per klik tautan. Dalam setiap kasus, pelaku umumnya memanipulasi korban untuk memberikan informasi sensitif, seperti kode m-banking atau data akun”, ungkapnya.
Kompol Aryansyah juga menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dari Anti-Scam Center yang telah dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, sosialisasi terkait pencegahan penipuan digital terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan lembaga terkait.
“Dari data Ditreskrimsus Polda Kaltim, kasus penipuan online di wilayah Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2024 ke 2025. Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, termasuk penipuan investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan harian sebesar 2%, namun tidak terdaftar di OJK”, tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, kasus-kasus tersebut melibatkan korban yang telah menyetorkan dana mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan jaringan orang terdekat untuk merekrut korban, sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar di masyarakat.
Dalam hal tersebut, Ia terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi atau transaksi mencurigakan.
“Apabila menerima iming-iming untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara mudah, sebaiknya diteliti terlebih dahulu, karena hal tersebut dapat menjadi modus penipuan online,” imbuhnya.
Humas Polda Kaltim