Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar — Polres Kutai Kartanegara menjadi lokasi pelaksanaan penelitian strategis oleh Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri yang mengangkat tema “Profesionalitas Polri dan Mitigasi Etik”. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya tersebut dimulai pukul 09.30 WITA dan diikuti oleh jajaran personel serta pejabat utama Polres Kukar.
Kunjungan tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja Yudistira, yang hadir bersama AKBP Arianto Salkery, Bintang Cahyono, dan IPDA Rachmat. Mereka disambut langsung oleh Kabag SDM Polres Kukar Kompol Suparno yang mewakili Kapolres Kutai Kartanegara. Dalam sambutannya, Kompol Suparno menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Polres Kukar sebagai salah satu objek penelitian nasional yang bersifat evaluatif dan pengembangan institusional.
Penelitian ini bertujuan mengukur sejauh mana profesionalitas anggota Polri dalam pelaksanaan tugas serta menganalisis mekanisme mitigasi terhadap potensi pelanggaran etik di tubuh institusi kepolisian. Kombes Pol. Ade Djadja dalam penjelasannya menyebutkan bahwa penelitian ini memiliki urgensi tinggi mengingat sorotan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian yang terus meningkat, terutama pasca berbagai kasus viral yang melibatkan pelanggaran etik oleh oknum anggota.
“Saat ini, kepercayaan publik menjadi aset utama institusi Polri. Penelitian ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh dalam rangka memperkuat citra, integritas, dan profesionalitas anggota, sebagaimana semangat Polri yang Presisi,” ungkap Kombes Ade.
Beberapa kasus yang menjadi latar belakang kegiatan ini antara lain insiden pemerasan oleh oknum polisi saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang sempat menjadi perhatian luas di media sosial dan publik. Tim Puslitbang Polri berharap hasil penelitian ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perbaikan etika dan budaya organisasi di lingkungan Polri.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan Kapolsek, pejabat fungsi, dan sejumlah anggota yang ditunjuk sebagai responden. Diskusi berlangsung dinamis dengan masukan konstruktif seputar tantangan dan implementasi nilai-nilai profesionalisme di lapangan. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab serta dokumentasi kegiatan.
Melalui pelaksanaan penelitian ini, diharapkan Polres Kukar dapat turut berkontribusi dalam upaya reformasi kultural dan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh institusi Polri secara nasional.